Senin, 15 Oktober 2018

Jenis-jenis Audit

Audit Internal
Internal audit adalah suatu proses pemeriksaan transaksi keuangan disuatu perusahaan untuk memastikan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Pengertian Audit Internal menurut para ahli :
Mulyadi [2002:29] Internal Audit adalah auditor yang bekerja didalam suatu entitas/perusahaan yang bertugas untuk mengetahui apakah prosedur serta kebijakan yang sudah disusun dan ditetapkan oleh manajemen telah dipatuhi, menentukan apakah penjagaan atas kekayaan entitas/organisasi sudah baik atau tidak, menentukan tingkat efektivitas dan efisiensi prosedur aktivitas kegiatan organisasi, serta menentukan kehandalan informasi yang telah dihasilkan oleh bagian-bagian dari entitas/organisasi.
Menurut IIA yang dikutip Sawyer [2005:8] Internal Audit merupakan fungsi penilaian yang dibentuk oleh entitas guna memeriksan serta mengevaluasi aktivitas entitas sebagai jasa yang telah diberikan kepada entitas perusahaan (Internal Auditing is an independent, objective assurance and consulting activity designed to add value and improve an organization’s operations. It helps an organization accomplish its objectives by bringing a systematic, disciplined approach to evaluate and improve the effectiveness of risk management, control, and governance processes).
Sawyer (2005:10) mengemukakan definisi audit internal yang menggambarkan lingkup audit internal modern yang luas dan tak terbatas. Audit internal adalah sebuah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan auditor internal terhadap operasi dan kontrol yang berbeda-beda dalam organisasi untuk menentukan apakah :
1.      informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan,
2.      risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan diminimalisasi,
3.      peraturan eksternal serta kebijakan dan prosedur internal yang biasa diterima telah diikuti,
4.      kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi,
5.      sumber daya telah digunakan secara efisien dan ekonomis, dan
6.      tujuan organisasi telah dicapai secara efektif semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya secara efektif.
Tujuan Audit Internal Menurut Sawyer Tujuan Audit Internal adalah untuk menentukan apakah :
1.      informasi keuangan dan operasi telah akurat dan dapat diandalkan
2.      risiko yang dihadapi perusahaan telah diidentifikasi dan diminimalisasi
3.      peraturan eksternal serta kebiajkan dan prosedur internal yang bisa diterima telah diikuti
4.      kriteria operasi yang memuaskan telah dipenuhi
5.      sumber daya telah digunakan secara efisien dan ekonomis, dan
6.      tujuan organisasi telah dicapai secara efektif-semua dilakukan dengan tujuan untuk dikonsultasikan dengan manajemen dan membantu anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya secara efektif.
Audit Sistem Informasi
Audit sistem informasi adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti – bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien”. Ron Weber (1999,10)
Tujuan Audit Sistem Informasi dapat dikelompokkan ke dalam dua aspek utama dari ketatakelolaan IT, yaitu :
a.       Conformance (Kesesuaian) – Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kesesuaian, yaitu :Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (Integritas), Availability (Ketersediaan) danCompliance (Kepatuhan).
b.      Performance (Kinerja) – Pada kelompok tujuan ini audit sistem informasi difokuskan untuk memperoleh kesimpulan atas aspek kinerja, yaitu :Effectiveness (Efektifitas), Efficiency (Efisiensi), Reliability (Kehandalan).
Tujuan Audit Sistem Informasi menurut Ron Weber :
1.      Mengamankan aset, aset (activa) yang berhubungan dengan instalasi sistem informasi mencakup: perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manusia (people), file data, dokumentasi sistem, dan peralatan pendukung lainnya. Sama halnya dengan aktiva – aktiva yang lain, maka aktiva ini juga perlu dilindungi dengan memasang pengendalian internal. Perangkat keras dapat rusak karena unsur kejahatan atau sebab-sebab lain. Perangkat lunak dan isi file data dapat dicuri. Peralatan pendukung dapat digunakan untuk tujuan yang tidak diotorisasi.
2.      Menjaga integritas data, integritas data merupakan konsep dasar audit sistem informasi. Integritas data berarti data memiliki atribut: kelengkapan, baik dan dipercaya, kemurnian, dan ketelitian. Tanpa menjaga integritas data, organisasi tidak dapat memperlihatkan potret dirinya dengan benar atau kejadian yang ada tidak terungkap seperti apa adanya. Akibatnya, keputusan maupun langkah-langkah penting di organisasi salah sasaran karena tidak didukung dengan data yang benar. Meskipun demikian, perlu juga disadari bahwa menjaga integritas data tidak terlepas dari pengorbanan biaya. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga integritas data, dengan konsekuensi akan ada biaya prosedur pengendalian yang dikeluarkan harus sepadan dengan manfaat yang diharapkan.
3.      Menjaga efektivitas sistem, sistem informasi dikatakan efektif hanya jika sistem tersebut dapat mencapai tujuannya. Untuk menilai efektivitas sistem, perlu upaya untuk mengetahui kebutuhan pengguna sistem tersebut (user). Selanjutnya, untuk menilai apakah sistem menghasilkan laporan atau informasi yang bermanfaat bagi user (misalnya pengambil keputusan), auditor perlu mengetahui karakteristik user berikut proses pengambilan keputusannya. Biasanya audit efektivitas sistem dilakukan setelah suatu sistem berjalan beberapa waktu. Manajemen dapat meminta auditor untuk melakukan post audit guna menentukan sejauh mana sistem telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi ini akan memberikan masukan bagi pengambil keputusan apakah kinerja sistem layak dipertahankan; harus ditingkatkan atau perlu dimodifikasi; atau sistem sudah usang, sehingga harus ditinggalkan dan dicari penggantinya Audit efektivitas sistem dapat juga dilaksanakan pada tahap perencanaan sistem (system design). Hal ini dapat terjadi jika desainer sistem mengalami kesulitan untuk mengetahui kebutuhan user, karena user sulit mengungkapkan atau mendeskripsikan kebutuhannya. Jika sistem bersifat komplek dan besar biaya penerapannya, manajemen dapat mengambil sikap agar sistem dievaluasi terlebih dahulu oleh pihak yang independen untuk mengetahui apakah rancangan sistem sudah sesuai dengan kebutuhan user. Melihat kondisi seperti ini, auditor perlu mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi sistem dengan berfokus pada kebutuhan dan kepentingan manajemen.
4.      Mencapai efisiensi sumberdaya, suatu sistem sebagai fasilitas pemrosesan informasi dikatakan efisien jika ia menggunakan sumberdaya seminimal mungkin untuk menghasilkan output yang dibutuhkan. Pada kenyataannya, sistem informasi menggunakan berbagai sumberdaya, seperti mesin, dan segala perlengkapannya, perangkat lunak, sarana komunikasi dan tenaga kerja yang mengoperasikan sistem tersebut. Sumberdaya seperti ini biasanya sangat terbatas adanya. Oleh karena itu, beberapa kandidat sistem (system alternatif) harus berkompetisi untuk memberdayakan sumberdaya yang ada tersebut.
Audit Keuangan
Audit keuangan atau lebih tepat disebut sebagai Audit laporan keuangan merupakan penilaian atas suatu perusahaan atau badan hukum lainnya (termasuk pemerintah) sehingga dapat dihasilkan pendapat yang independen tentang laporan keuangan yang relevan, akurat, lengkap, dan disajikan secara wajar. Audit keuangan biasanya dilakukan oleh firma-firma akuntan karena pengetahuannya akan laporan keuangan.
Tujuan Audit Keuangan adalah untuk menilai seberapa wajar / seberapa layak penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan. Kelayakan dan kewajaran ini mengacu pada prinsip akutansi yang berlaku umum, nanti pada akhirnya tingkat kelayakan ini tertang dalam opini audit.
Jenis-jenis opini audit keuangan :
1.      Unqualified Opinion adalah pendapat yang diberikan Auditor tanpa suatu reserve apapun atas ikhtisar keuangan yang disajikan management .
2.      Qualified Opinion adalah pendapat yang diberikan Auditor dengan suatu kebetulan tertentu, akan tetapi keberatan atas salah satu perkiraan tersebut tidak mempengaruhi secara material atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh management
3.      Disclamer Opinion adalah penolakan memberikan pendapat atas ikhtisar keuangan yang disajikan manajemen disebabkan oleh adanya pembatasan luasnya pemeriksaan dan / atau adanya ketidakpastian mengenai jumlah suatu perkiraan tertentu.
4.      Adverse Opinion adalah pendapat yang diberikan Auditor yang menyatakan tidak setuju atas ikhtisar keuangan yang disajikan oleh manajemen, dikarenakan Auditor merasa benar-benar yakin bahwa ikhtisar keuangan tersebut benar-benar tidak layak.
Audit Kecurangan
A.    Jenis – jenis Kecurangan
Dalam konteks audit atas laporan keuangan,kecurangan didefinisikan sebagai salah saji dalam laporan keuangan yang dilakukan dengan sengaja. Dua kategori utama kecurangan adalah kecurangan dalam laporan keuangan dan penyalahgunaan asset.
Ø  Kecurangan dalam Laporan Keuangan
Kecurangan dalam laporan keuangan merupakan salah saji atau penghapusan terhadap jumlah ataupun pengungkapan yang sengaja dilakukan dengan tujuan untuk mengelabui para penggunanya. Sebagian besar kasus ,melibatkan salah saji terhadap jumlah yang dilaporkan dibandingkan terhadap pengungkapan. Sebagai contoh, WorldCom yang dilaporkan telah mengapitalisasi jutaan dolar pengeluaran sebagai aset tetap, yang semestinya harus dibebankan. Penghapusan terhadap jumlah yang dilaporkan merupakan kasus yang kurang umum ditemukan, namun sebuah perusahaan dapat melebihsajikan pendapatan dengan menghapus utang dagang dan liabilitas lainnya.
Sementara dalam sebagian besar kasus kecurangan dalam laporan keuangan melibatkan sebuah usaha untuk melebihsajikan pendapatan. Pada perusahaan-perusahaan nonpublik, hal tersebut mungkin dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi pajak penghasilan. Perusahaan-perusahaan juga dapat dengan sengaja mengurangsajikan pendapatan ketika labanya tinggi untuk menciptakan cadangan laba atau sebagai ”celengan”, yang dapat digunakan untuk menaikkan laba di kemudian hari. Prkatik semacam itu dikanal dengan ”peralatan laba” dan manajemen laba. Manajemen laba (earning manajemen) melibatkan tindakan-tindakan manajemen yang sengaja dilakukan untuk memenuhi target laba. Perataan laba (income smoothing) merupakan salah satu bentuk manajemen laba di mana pendapatan-pendapatan dan beban-beban dipindahkan di antara beberapa periode untuk mengurangi fluktuasi laba. Salah satu teknik untuk memuluskan laba adalah dengan mengurangi nilai persediaan dan aset lainnya yang diperoleh perusahaan pada saat akuisisinya, yang mengakibatkan laba yang lebih tinggi ketika aset tersebut dijual di kemudian hari. Perusahaan-perusahaan juga dapat dengan sengaja melebihsajikan cadangan keusangan persediaan dan penyisihan piutang tak tertagih untuk mengurangi laba yang lebih tinggi.
Meskipun jarang ditemukan, beberapa kasus penting terkait kecurangan dalam laporan keuangan melibatkan pengungkapan yang tidak memadai. Sebagai contoh, masalah utama dalam kasus Enron adalah apakah perusahaan telah mengakui kewajiban terhadap perusahaan afiliasi yang dikenal dengan entitas bertujuan khusus (special purpose entities) secara memadai. E. F. Hutton, perusahaan pialang yang saat ini sudah tidak ada lagi, telah dihukum karena dengan sengaja telah melakukan kelebihan penarikan uang di beberapa rekening bank dengan tujuan untuk menaikkan pembayaran bunga. Kelebihan penarikan tersebut dimasukkan sebagai liabilitas dalam neraca, namun deskripsi di neraca mengenai kewajiban tersebut tidak jelas.
Ø  Penyalahgunaan Aset
Penyalahgunaan aset merupakan kecurangan yang melibatkan pencurian atas aset milik suatu entitas. Dalam banyak kasus, namun tidak senuanya, jumlah nominal yang terlibat tidak material terhadap laporan keuangan. Namun demikian, pencurian aset perusahaan sering kali menjadi perhatian penting manajemen, tanpa melihat tingkat meterialitasnya, karena pencurian-pencurian kecil dapat dengan mudah meningkat ukurannya setiap saat.
Istilah penyalahgunaan aset sering kali digunakan untuk mengacu pada pencurian yang dilakukan oleh pegawai dan pihak-pihak internal lainnya di dalam suatu organisasi. Menurut perkiraan Association of Certified Fraud Examiners, rata-rata perusahaan merugi 6 persen dari pendapatannya disebabkan oleh kecurangan, meskipun sebagian besar dari pencurian tersebut melibatkan pihak-pihak eksternal, seperti pengutilan yang dilakukan oleh pelanggan dan penipuan yang dilakukan oleh pemasok.
Biasanya pelaku penyalahgunaan aset berada di tingkat hierarki organisasi yang lebih rendah. Namun demikian, dalam beberapa kasus penting, manajemen puncak terkadang terlibat dalam pencurian aset perusahaan. Karena otoritas manajemen yang lebih besar serta kendali terhadap aset-aset perusahaan, penggelapan yang melibatkan manajemen puncak dapat melibatkan jumlah yang signifikan. Suatu survei mengenai kecurangan yang diselenggarakan oleh Association of Certified Fraud Examiners menemukan bahwa rata-rata jumlah kerugian yang disebabkan oleh kasus-kasus kecurangan yang melibatkan manajemen puncak tiga kali lebih besar daripada kecurangna yang melibatkan pegawai lainnya.
B.     Kondisi yang Menyebabkan Kecurangan
Terdapat tiga kondisi yang menyebabkan terjadinya kecurangan dalam laporan keuangan dan penyalahgunaan aset sebagaimana dijelaskan dalam PSA 70 (SA 316) dinamakan dengan sgitiga kecurangan (fraud triangle):
1.      Insentif/Tekanan. Manajemen atau pegawai lainnya memiliki insentif atau tekanan untuk melakukan kecurangan.
2.      Kesempatan. Situasi yang memberikan kesempatan bagi manajemen atau pegawai untuk melakukan kecurangan.
3.      Sikap/Rasionalisasi. Adanya suatu sikap, karakter, atau seperangkat nilai-nilai etika yang memungkinkan manajemen atau pegawai untuk melakukan tindakan yang tidak jujur, atau mereka berada dalam suatu lingkungan yang memberikan mereka tekanan yang cukup besar sehingga menyebabkan mereka membenarkan melakukan perilaku yang tidak jujur tersebut.
Faktor-faktor Risiko untuk Kecurangan dalam Laporan Keuangan
Sebuah pertimbangan penting bagi auditor dalam membongkar kecurangan adalah mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat meningkatkan risiko kecurangan. Dalam segitiga kecurangan, kecurangan dalam laporan keuangan dan penyalahgunaan aset memiliki tiga kondisi yang sama namun faktor risikonya berbeda. Pertama kita akan membahas faktor-faktor risiko untuk penyalahguanaan aset.
Insentif/Tekanan Sebuah insentif yang umum bagi perusahaan untuk memanipulasi laporan keuangannya adalah adanya penurunan dalam prospek keuangan perusahaan. Sebagai contoh, penurunan laba dapat mengancam kemampuan perusahaan dalam mendapatkan pendanaan. Perusahaan mungkin juga melakukan manipulasi laba untuk memenuhi proyeksi analis pasar, atau untuk menggelembungkan harga saham. Dalam beberapa kasus, manajemen dapat memanipulasi laba hanya untuk menjaga reputasi mereka.
Kesempatan Meskipun laporan keuangan dari semua perusahaan potensial dapat terjadi manipulasi, risikonya menjadi lebih besar untuk perusahaan yang bergerak dalam industri yang melibatkan penilaian subjektif dan estimasi yang signifikan. Sebagai contoh, terdapat kemungkinan salah saji dalam persediaan bagi perusahaan-perusahaan yang memiliki persediaan yang terletak di beberapa tempat yang berbeda. Risiko salah saji persediaan lebih meningkat jika terjadi kemungkinan keusangan persediaan.
Pergantian pegawai di bagian akuntansi atau kelemahan lainnya dalam proses akuntansi dan informasi dapat menyebabkan munculnya kesempatan terjadinya salah saji. Banyak kasus kecurangan dalam laporan keuangan yang disebabkan oleh komite audit dan dewan direksi yang tidak efektif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaporan keuangan.
Sikap/Rasionalisasi Sikap manajemen puncak terhadap laporan keuangan merupakan faktor risiko penting dalam menilai kemungkinan adanya kecurangan dalam laporan keuangan. Jika CEO atau manajer puncak lainnya menunjukkan dominasi terhadap proses penyusunan laporan keuangan, seperti terus menerus mengeluarkan proyeksi laba para analis pasar, kemungkinan terjadinya kecurangan dalam laporan keuangan menjadi lebih besar. Karakter manajemen atau seperangkat etika juga dapat membuat manajemen lebih mudah dalam membenarkan perilaku kecurangan.
Ø  Faktor-Faktor Risiko untuk Penyalahgunaan Aset
Tiga kondisi yang sama juga berlaku untuk penyalahgunaan aset. Namun demikian, dalam melakukan penilaian risiko, penekanan yang lebih besar diberikan insentif dan kesempatan pribadi untuk melakukan pencurian.
Insentif/Tekanan Tekanan keuangan merupakan insentif umum bagi pegawai yang menyalahgunakan aset. Pegawai yang memiliki utang yang sangat besar, atau mereka yang terlibat dalam masalah kecanduan narkotika dan perjudain, dapat mencuri untuk memenuhi kebutuhan pribadi mereka. Dalam kasus lain, pegawai yang tidak puas dapat melakukan pencurian hanya utnuk menunjukkan kehebatan mereka atau untuk menyerang perusahaan.
Kesempatan Kesempatan untuk melakukan pencurian ada pada semua perusahaan. Namun, kesempatan tersebut lebih besar pada perusahaan yang akses terhadap kasnya sangat mudah, atau pada perusahaan yang memiliki persediaan atau aset berharga lainnya, khususnya jika ukuran aset tersebut kecil dan mudah dipindah-pindahkan. Sebagai contoh, kasino-kasino yang menangani sejumlah besar uang kas dengan pencatatan formal yang sangat kecil atas penerimaan kas. Demikian pula, pencurian komputer laptop lebih sering terjadi dbandingkan dengan pencurian terhadap komputer meja.
Kelemahan dalam pengendalian internal menciptakan kesempatan terjadinya pencurian. Pemisah tugas yang tidak memadai hampir dipastikan menjadi lisensi bagi para pegawai untuk melakukan pencurian. Jika para karyawan menagani atau bahkan memiliki akses sementara terhadap aset dan juga melakukan pembukuan untuk aset tersebut, maka muncul potensi terjadinya pencurian. Jika para karyawan mengganti atau bahkan memiliki akses sementara terhadap aset dan juga melakukan pembukuan untuk aset tersebut, maka muncul potensi terjadinya pencurian. Jika pegawai di bagian gudang persediaan juga bertugas untuk melakukan pencatatan persediaan, mereka akan dengan mudah mengambil persediaan dan menutupi pencurian tersebut dengan menyesuaikan catatan akuntansinya.
Kecurangan menjadi lebih besar di perusahaan yan lebih kecil dan organisasi nirlaba karena lebih sulit bagi entitas tersebut untuk melakukan pemisahan tugas.
Sikap/Rasionalisasi Sikap manajemen terhadap pengendalian dan kode etik dapat menyebabkan para karyawan dan manajer membenarkan pencurian terhadap aset. Jika manajemen mencurangi para pelanggannya dengan menetapkan harga yang sangat tinggi untuk barang-barang atau terlibat dalam taktik penjualan bertekanan tinggi, para pegawai dapat merasa bahwa mereka juga dibenarkan untuk berbuat yang serupa dengan memalsukan pengeluaran atau memalsukan waktu kerja.
C.    Mengukur Risiko Kecurangan
Auditor memiliki tanggung jawab untuk menghadapi risiko kecurangan dengan merencanakan dan menjalankan audit untuk mendapatkan keyakinan yang memadai bahwa salah saji material, baik disebabkan oleh kesalahan maupun kecurangan, dapat terdeteksi.
Ø  Skeptisme Profesional
Dalam praktiknya menjaga skeptisme professional dapat menjadi sulit, karena meskipun terdapat beberapa contoh kasus kecurangan dalam laporan keuangan tingkat tinggi, kecurangan material jarang terjadi dibandingkan dengan jumlah audit atas laporan keuangan yang dilakukan setiap tahun.
Berpikir Kritis.
Selama merencanakan audit dalam setiap pengauditan, tim kerja harus membahas kebutuhan untuk menjaga pikiran kritis disepangjang pengauditan untuk mengidentifikasi risiko-risiko kecurangan dan secara kritis mengevaluasi bukti-bukti audit.
Evaluasi Kritis atas Bukti Audit. Auditor harus berhati-hati untuk tidak membenarkan atau mengasumsikan suatu salah saji merupakan suatu insiden yang terpisah. Sebagai contoh, katakanlah seorang auditor menemukan adanya penjualan ditahun berjalan yang seharusnya secara tepat diakui sebagai penjualan pada tahun berikutnya. Auditor haruss mengevaluasi alasan salah saji tersebut, menentukan apakah hal tersebut disengaja atau tidak, dan mempertimbangkan apakah salah saji lainnya mungkin juga telah terjadi.
Audit Eksternal
Auditor eksternal adalah auditor yang bekerja untuk kantor/lembaga akuntan publik yang merupakan pihak ke-3 dimana status mereka berada di luar lembaga atau perusahaan yang mereka audit. Auditor eksternal bekerja secara obyektif dan bersifat independent.

DAFTAR PUUSTAKA
1. https://accounting.binus.ac.id/2017/06/20/internal-audit/
2. https://id.wikipedia.org/wiki/Audit_keuangan
3. http://okta-wiskey.blogspot.com/2016/03/audit-kecurangan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar